Geledah 65 Lokasi di Semarang, KPK Amankan Rp1 M hingga Ribuan EURO
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus rasuah dalam upaya paksa penggeledahan di Semarang.
Sejauh ini, penyidik KPK telah menggeledah sebanyak 65 lokasi guna mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang menyeret Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dkk.
Penggeledahan dilakukan sejak 17 Juli 2024 hingga 24 Juli 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memerinci yang digeledah sepuluh rumah pribadi, kantor DPRD Jawa Tengah, dan tujuh kantor perusahaan swasta.
Lalu, 46 kantor dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Semarang dan dua kantor pihak lain.
"Kegiatan penggeledahan dilakukan di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan lainnya," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Sejumlah barang bukti yang disita penyidik ialah dokumen APBD tahun 2023–2024, berkas pengadaan di masing-masing dinas, dan catatan tangan.
Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai sejumlah Rp1 miliar dan EUR9.650, beberapa barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop, media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan.