Geledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan PT Bumirejo, Ini yang Disita KPK
Selasa, 10 Agustus 2021 – 13:22 WIB
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?