Geledah Rumah Penyuap AKP Stepanus, KPK Sita Dokumen Perbankan
Jumat, 30 April 2021 – 10:25 WIB
Uang diberikan melalui rekening bank milik Riefka Amalia/swasta atau teman dari Stepanus, serta secara tunai.
Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial, sebesar Rp 325 juta dan Rp 200 juta diberikan kepada Maskur. Selain itu, Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta.
Sementara Stepanus dari Oktober 2020 sampai April 2021 diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank milik Riefka sebesar Rp 438 juta. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: