Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terima Rp 800 Juta dari Azis, Maskur Pakai Buat Kampanye hingga Menyawer

Senin, 20 Desember 2021 – 14:39 WIB
Terima Rp 800 Juta dari Azis, Maskur Pakai Buat Kampanye hingga Menyawer - JPNN.COM
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersaksi pada sidang kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Maskur Husain membenarkan dirinya menerima Rp 2,55 miliar dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan politikus Partai Golkar Aliza Gunado untuk membantu penanganan perkara di Lampung Tengah.

Maskur menggunakan uang tersebut untuk sejumlah keperluan, di antaranya kampanye pencalonan dirinya sebagai Wali Kota Ternate hingga menyawer penyanyi.

Fakta itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Maskur.

Dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan kasus di Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/12).

Jaksa Lie Putra Setiawan mengatakan Maskur menerima suap dalam sejumlah tahap. Tahap pertama hampir Rp 1 miliar.

"Saat itu saya terima dalam bentuk cash mata uang rupiah sebesar Rp 800 juta," kata Lie membacakan BAP Maskur.

Lie menuturkan dalam BAP itu Maskur lupa berapa bagiannya. Yang pasti, uang itu dibungkus menggunakan kantong besar berwarna cokelat yang dimasukkan dalam tas ransel berwarna hitam.

"Selanjutnya, uang tersebut saya gunakan untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier 2011 warna putih pelat B1ZUS yang sekarang sudah saya jual sekitar sebulan lalu, sebelum puasa atau Februari 2021," ujar Lie.

Pengacara Maskur Husain membenarkan menerima suap dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Maskur menggunakan uang itu untuk kampanye hingga menyawer penyanyi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News