Geledah Sejumlah Kantor di Pemprov Jatim, KPK Temukan Dokumen terkait Kasus Rasuah
Kamis, 22 Desember 2022 – 11:49 WIB
Dalam kasus ini, Sahat diduga menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah dengan meminta uang muka (ijon).
Dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas tersebut, politikus senior Partai Golkar itu diduga telah menerima uang suap sekitar Rp5 miliar. (tan/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi: