Geledah Truk Bermuatan Kelapa, Polisi Temukan 200 Kilogram Narkoba
jpnn.com, BEKASI - Badan Narkotika Nasional kembali membongkar tindak pidana narkoba. Kali ini, tim menangkap pelaku yang menyeludupkan narkoba yang diduga dibawa dari Malaysia.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, dua tersangka berhasil diamankan adalah Zulham dan Fajar dengan barang bukti 200 kilogram narkotika. Mereka ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/5).
“Diduga narkoba masuk atau diseludupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Indonesia, dan dibawa dari Pekanbaru, Riau, dengan truk ke Jakarta dan Bekasi,” kata Arman kepada JPNN.com, Minggu (12/5).
BACA JUGA: Tiga Hari Tidak Ada Kabar, Sang Adik Ditemukan dalam Kondisi Membusuk
Pengungkapan berawal dari informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah Bekasi. Berdasar hasil penyelidikan, petugas mencurigai sebuah truk yang berasal dari Pekanbaru, Riau.
Tim BNN mengikuti truk dari sekitar pintu keluar tol Bintara sampai ke Tambun, Bekasi. Tim melakukan penggerebekan setelah truk membongkar muatan berupa kelapa dan disimpan di sebuah rumah yang merupakan toko kelontong.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih 100 kilogram yang disimpan di dalam lemari,” kata jenderal bintang dua itu.
Berdasar keterangan tersangka Fajar, petugas mengetahui masih ada barang bukti lainnya yang disimpan di rumah kontrakan Zulham di kawasan Kranji, Bekasi.
BACA JUGA: ABG 14 Tahun Dicabuli Lalu Ditinggalkan di Tempat Prostitusi