Geliat Ekonomi usai Lebaran, Terbang Tinggi atau Melandai?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), urbanisasi memiliki dua definisi. Pertama, perpindahan penduduk secara berduyun-duyun dari desa (kota kecil, daerah) ke kota besar (pusat pemerintahan).
Kedua, perubahan sifat suatu tempat dari suasana (cara hidup dan sebagainya) desa ke suasana kota. Pertanyaan kemudian akan timbul.
Kenapa terjadi urbanisasi? Semua karena ada daya tarik dari perkotaan dan daya dorong dari perdesaan. Sekilas di kota tampak banyak peluang kerja, sebaliknya di perdesaan kesempatan kerja terbatas.
Namun, yang terjadi sering kali adalah penduduk desa yang merantau ke kota malah menjadi pengangguran.
Bahkan tidak tertutup kemungkinan, mereka menjadi pelaku tindak pidana kriminal seperti perampokan hingga menjadi pemakai narkoba.
Urbanisasi sebagai fenomena di tanah air bukannya tak ada jalan keluarnya. Solusinya adalah pemerataan perekonomian. Dalam konteks itu, pemerintahan Jokowi-JK memiliki program Dana Desa.
Dana yang dikucurkan pun tak main-main karena telah mencapai Rp 189,04 triliun. Betul bahwa banyak infrastruktur di tingkat desa seperti jalan raya yang sudah terbangun.
Akan tetapi, efektivitas Dana Desa menjadi tanda tanya. Ambil contoh dari sisi penurunan tingkat kemiskinan di desa.