Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gempa Bumi Banten Menelan Korban, Begini Penjelasan BPBD

Senin, 10 Oktober 2022 – 07:13 WIB
Gempa Bumi Banten Menelan Korban, Begini Penjelasan BPBD - JPNN.COM
BPBD Kabupaten Sukabumi menyebutkan ada tiga rumah di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang rusak akibat guncangan gempa magnitudo 5,5. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

jpnn.com, BANTEN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan ada tiga rumah di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang rusak akibat guncangan gempa bumi magnitudo 5,5 yang berpusat di Kabupaten Bayah, Banten.

Hal itu disampaikan berdasarkan laporan dari Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak.

"Akibatnya rumahnya rusak diguncang gempa Banten yang terjadi pada pukul 17.02 WIB Minggu (9/10), para penghuninya mengungsi ke rumah kerabatnya," kata P2BK Nagrak Miki dalam laporannya ke Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi, Minggu.

Ketiga rumah yang rusak tersebut dua unit berada di Kampung Cimande, RT 02/06, Desa Kalaparea dan satu unit lainnya lainnya berada di Kampung Hegarmanah, RT 03/04, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak.

Adapun tiga rumah itu dua rusak sedang dan satu rusak berat.

Rumah rusak ringan Ence Mulyadi yang dihuni tiga jiwa dan milik Sama yang dihuni empat jiwa di di Kampung Cimande.

Kemudian untuk rumah yang dikategorikan rusak berat yakni milik Puloh dihuni lima jiwa warga Kampung Hegarmanah, di mana kondisi rumahnya sudah nyaris ambruk dan tentunya membahayakan para penghuninya.

Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi baru menerima laporan kerusakan tersebut dan belum ada informasi jatuhnya korban jiwa akibat gempa bumi yang terjadi pada Minggu petang itu.

BPBD Kabupaten Sukabumi menyebutkan ada tiga rumah di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang rusak akibat guncangan gempa magnitudo 5,5

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News