Gempita Kecam Presiden SBY
Selasa, 24 November 2009 – 11:45 WIB
Mereka meminta, kasus dua pimpinan KPK itu harus diselesaikan hingga ke persidangan. Karena persidanganlah yang dapat menentukan satu kasus hukum selesai atau tidak. "Karenannya kami meminta, Jaksa dan Polri tak terpengaruh dan tetap melanjutkan kasus ini," ujar Alfian Siregar, korlap Gempita Indonesia, di tengah-tengah massa yang sebagian besar adalah ibu-ibu itu.
Dikatakan, saran presiden itu merupakan langkah intervensi terhadap hukum. "Biarkan pengadilan yang menilai bahwa oknum KPK telah melakukan perbuatan pidana atau tidak," tambahnya.