Gempita Kecam Presiden SBY
Selasa, 24 November 2009 – 11:45 WIB
Sementara itu tambahnya, jika mempertimbangkan aspek hukum lainnya, maka seharusnya perkara itu tetap dinaikkan hingga ke persidangan.(zul/JPNN)
Sementara itu tambahnya, jika mempertimbangkan aspek hukum lainnya, maka seharusnya perkara itu tetap dinaikkan hingga ke persidangan.(zul/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News