Geng Motor Gencar Diperangi
Sabtu, 26 Mei 2012 – 11:31 WIB
Terkait keberadaan spanduk-spanduk yang dirilis masyarakat tersebut, Tokoh Pemuda Kecamatan Subang, Cecep Syamsul Hudaya juga secara tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan geng motor di Kabupaten Subang, maupun daerah lainnya. Sebab, menurutnya, keberadaan dan ulah mereka selama ini kerap meresahkan masyarakat, mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum, bahkan tidak jarang menimbulkan korban jiwa maupun harta benda.
“Dengan tegas kami menolak keberadaan geng motor. Ulah mereka sudah sering meresahkan dan membahayakan masyarakat sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum. Terlebih ulah mereka tidak jarang menimbulkan korban nyawa dan merusak harta benda,” papar Cecep yang juga merupakan Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Kabupaten Subang itu, kemarin.
SUBANG- Masyarakat Subang menyatakan menolak keras aktivitas geng motor. Hal itu seperti tampak pada sejumlah spanduk yang terpampang di berbagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:48 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Daerah
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:46 WIB - Riau
Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang
Rabu, 15 Mei 2024 – 17:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Ini Formasi untuk Lulusan SMA
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:34 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Madura United Vs Borneo FC, Ada Kabar Kurang Menyenangkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:46 WIB - Istana
Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
Rabu, 15 Mei 2024 – 17:23 WIB - Olahraga
Bojan Jawab Kritikan ke Persib Soal Strategi Bermain Serangan Balik
Rabu, 15 Mei 2024 – 15:00 WIB - Humaniora
Jokowi Menugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:15 WIB