Geng Motor Monas Berulah
Rabu, 31 Desember 2014 – 06:11 WIB
![Geng Motor Monas Berulah Geng Motor Monas Berulah - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Dari tangan para pelaku, polisi menyita pisau bergagang yang digunakan untuk beraksi dan sebuah motor Vario nopol B 6415 EXQ. Mereka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancamannya penjara paling lama 12 tahun penjara. (yuz/mby)