Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Geng Motor Pembacok Polisi di Menteng Terapkan Syarat Khusus Merekrut Anggota Baru

Kamis, 04 Maret 2021 – 17:46 WIB
Geng Motor Pembacok Polisi di Menteng Terapkan Syarat Khusus Merekrut Anggota Baru - JPNN.COM
Konferensi pers kasus geng motor yang melukai anggota Polsek Menteng, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (4/3). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

"Di dalamnya (akun Instagram) hasil analisa kami menemukan banyak sekali video yang mengandung unsur provokasi, ajakan untuk melakukan aksi-aksi kekerasan menampilkan ajakan kekerasan, pesan-pesan yang mengajak untuk tawuran, aksi-aksi geng jalanan sehingga memancing kelompok pemuda lain marah," tutur Iver.

Sejauh ini polisi sudah menangkap dua pelaku, yakni bernama Rendi Asprilia (22), selaku pimpinan geng motor, dan rekannya bernama Laode Moh. Yogi Saputra (21). Sedangkan puluhan anggota geng Enjoi MBR 86 lainnya masih diburu.

Diketahui, peristiwa nahas yang terjadi pada Minggu (28/2) pagi itu bermula saat geng motor itu hendak mencari lawan tanding melalui media sosial.

Aksi mereka pun terendus jajaran Polsek Menteng. Patroli wilayah pun dilakukan polisi.

Baca Juga: Teteh Berkerudung Hitam Berbuat Terlarang di Lampu Merah, Disuruh Turun Malah Kabur

Pada akhirnya polisi dapat bertemu geng motor yang berjumlah puluhan orang itu di wilayah RW 03, Menteng, Jakarta Pusat.

Aiptu Dwi Handoko yang saat itu bersama delapan personel lainnya membubarkan geng motor tersebut. Namun, gerombolan pemotor itu kabur.

Saat polisi mencoba mengamankan salah seorang anggota geng motor tersebut, Aiptu Dwi Handoko mendapat perlawanan dan mengalami luka pada jari tangannya akibat pembacokan.(cr1/jpnn)

Geng motor Enjoi MBR 86 yang membacok Aiptu Dwi Handoko ternyata memiliki akun Instagram dengan pengikut lumayan banyak, simak selengkapnya.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News