Genjot Investasi, Pemerintah Revisi DNI
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menjadikan investasi sebagai salah satu motor penggerak ekonomi domestik.
Untuk meningkatkan porsi penanaman modal asing dan swasta domestik di Indonesia, pemerintah kembali berencana melakukan revisi daftar negatif investasi (DNI).
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan deregulasi DNI tahap kedua.
Perubahan DNI tahap pertama telah dilakukan pada kuartal pertama 2016.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, deregulasi DNI pada 2016 membuat kian banyak sektor usaha yang terbuka 100 persen untuk asing dan swasta.
Saat ini, beberapa sektor usaha yang terbuka bagi pihak asing dan swasta sudah mencapai 60 persen.
Dia menambahkan, saat ini sudah tidak banyak yang 100 persen tertutup untuk asing.
Yang banyak saat ini adalah yang sebagian besar saham tertutup untuk asing. Misalnya, pembatasan hanya 49 persen hingga 60 persen.