Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Genjot Pelayanan, DKI Lantik 649 Pejabat Eselon III dan IV

Senin, 18 Mei 2015 – 12:51 WIB
Genjot Pelayanan, DKI Lantik 649 Pejabat Eselon III dan IV - JPNN.COM
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik 649 orang pejabat eselon ‎III dan IV, Senin (18/5). Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan, pelantikan terhadap pejabat eselon III dan IV dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan.

Sebab, salah satu alasan eselon II tak bisa ngebut melayani masyarakat ialah karena lambannya kerja eselon III dan IV. Karena itu, dia memberikan kebebasan kepada pejabat eselon II untuk memilih pejabat eselon III dan IV.

"Ya sudah anda pilih yang Anda suka. Bapak ibu lolos hari ini karena menurut eselon II yang milih bapak ibu itu dianggap akan membantu kerjaan beliau-beliau," kata Ahok dalam sambutannya di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/5).

Namun, Ahok tak segan menstafkan para pejabat eselon II. Hal itu akan dilakukan jika setelah evaluasi ternyata pelayanan terhadap masyarakat masih kurang. Itu berarti, mereka tak becus bekerja.

"Kalau nanti pelayanan masyarakat setelah enam bulan kita evaluasi lagi tidak memuaskan artinya kepala dinas, eselon II tidak becus. Dan kami mau tidak mau, tidak ada pilihan, distafkan. Kalau bapak ibu (distafkan) mau naik lagi susah," tandasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 649 pejabat yang dilantik itu  berasal dari 38 satuan kerja perangkat daerah. Dari 649 pejabat yang dilantik, sebanyak 196 di antaranya merupakan pejabat yang dipromosikan, pejabat dirotasi (433) dan pejabat terkena mutasi (19). Selain itu, ada juga 57 pejabat yang terkena demosi atau dicopot dari jabatannya. (gil/jpnn)

 

 

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik 649 orang pejabat eselon ‎III dan IV, Senin (18/5). Pria yang akrab disapa Ahok

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News