Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Genjot WLKP, Kemenaker Terapkan Pendekatan Berbasis Kemanfaatan

Rabu, 01 September 2021 – 21:05 WIB
Genjot WLKP, Kemenaker Terapkan Pendekatan Berbasis Kemanfaatan - JPNN.COM
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Hukum Ketenagakerjaan (Binariksa) Kemenaker Yudi Adiratna dalam sosialisasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP). Foto: Kemenaker

Yuli Adiratna menuturkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftar WLKP masih rendah.

Dari 26 juta perusahaan secara nasional, baik perusahaan besar, menengah, maupun kecil, hanya 359.703 perusahaan yang telah mendaftarkan diri di WLKP.

Menurut dia, pendekatan kemanfaatan dan keuntungan yang didapat perusahaan setelah mendaftar WLKP harus lebih ditekankan.

Perusahaan yang telah melakukan pendaftaran di WLKP, maka secara otomatis akan terdaftar dalam database Kemenaker.

Kemudian, nantinya akan digunakan oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik berkaitan dengan ketenagakerjaan kepada masyarakat umum ataupun kelembagaan.

"Ini menjadi tantangan bagi kami, bagaimana memudahkan perusahaan melaporkan dan merasa ada manfaatnya. Jangan hanya terpaksa," ujar Yuli. (jpnn)

Kemenaker menggenjot penerapan WLKP dengan menerapkan pendekatan berbasis kemanfaatan.

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News