Geotermal; Gara-gara Nila Setitik Jangan Rusak Susu Se-Malinda
Dimulai oleh Aceh, Selanjutnya Tinggal KopiSenin, 11 April 2011 – 00:51 WIB
Inti dari cara baru model Aceh itu adalah tersedianya pihak yang menyiapkan dana khusus untuk melakukan pengeboran eksplorasi satu sumur. Dana itu sebesar USD 7,5 juta atau sekitar Rp 70 miliar. Dari pengeboran ini akan diketahui secara pasti apakah di wilayah itu ada-sumber panas bumi atau tidak.
Maklum, belum tentu satu wilayah yang sudah ditetapkan sebagai wilayah panas bumi benar-benar bisa menghasilkan panas bumi. Perlu pengeboran satu sumur dengan biaya Rp 70 miliar untuk memastikan itu.
Memang ketika pemerintah menetapkan di mana saja ada potensi panas bumi sudah terlebih dahulu melakukan kajian geologis. Tetapi, kajian itu bersifat teoretis berdasar hitungan-hitungan geologis yang ada. Tidak jarang wilayah yang sudah ditetapkan memiliki potensi panas bumi itu setelah dilakukan pengeboran eksplorasi ternyata bodong.