Gerah, Irjen Rachmad Minta SKK Migas Tutup Permanen Sumur Minyak di Muba
jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo meminta pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menutup permanen sumur minyak yang berlokasi di areal rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (21/7).
Permintaan itu disampaikan Rachmad menyusul terbakarnya kembali sumur minyak yang beroperasi secara ilegal tersebut.
Kebakaran diduga akibat adanya unsur kesengajaan dengan cara membuka valve penutup sumur dan merusak pipa aluran minyak ke bak penampungan sehingga menimbulkan semburan dan tumpahan minyak serta menimbulkan kebakaran.
Peristiwa ini memperparah kerusakan lingkungan dan menambah kerugian negara.
“Saya sudah meminta pihak SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur tersebut secara permanen, karena pihak tersebut adalah yang ahli di bidangnya,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (21/7).
Dia mengingatkan diperlukan sinergi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam penanganannya.
"Polda Sumsel menangani perkara pidananya yang saat ini sedang berproses di Ditreskrimsus, dan melakukan himbauan kepada masyarakat agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono mengatakan telah terjadi kebocoran tutup valve dan pipa minyak diduga sengaja dirusak oleh oknum masyarakat untuk diambil minyaknya.