Gerak-gerik DAS Berpakaian Polisi Membuat Petugas Curiga, Lihat Tuh Barang Buktinya
jpnn.com, MEDAN - Petugas Polsek Delitua menangkap polisi gadungan berinisial DAS (37), Selasa (3/5).
Dia diamankan di dekat flayover Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sumatra Utara.
Dari tangan polisi gadungan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa belasan surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM) dan BPKB milik orang lain.
"Barang bukti yang diamankan dari dalam tas berupa 15 STNK, lima SIM, tiga KTP, dan satu BPKB. Dari hasil pengecekan, surat-surat tersebut bukan atas nama yang bersangkutan," kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma dikutip dari sumut.jpnn.com, Rabu (4/5).
Kompol Dedy menyebut polisi lalu lintas gadungan ini dibekuk setelah gelagatnya yang mencurigakan terbaca oleh petugas.
DAS merupakan warga yang tinggal di daerah Simalingkar. Dia diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor pada pukul 09.00 WIB dengan pakaian polisi lalu lintas lengkap.
"Benar, kami mengamankan seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota Polri. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata polisi gadungan," ujarnya.
"Anggota kami curiga melihat gerak-gerik pelaku yang berperilaku layaknya seorang petugas dengan melakukan penggeledahan kendaraan warga," sambung Kompol Dedy.