Gerakan Wakaf Uang, Kemenag Sasar ASN
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mendukung inisiasi gerakan wakaf uang bagi aparatur sipil negara (ASN).
Dia juga mengapresiasi para pihak yang menggulirkan ide gerakan sosial ini, antara lain: Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai Nazir dan Bank Syariah Mandiri sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).
“Kementerian Agama sebagai pemangku kebijakan dalam sektor wakaf memiliki kepentingan dalam mendorong optimalisasi sektor wakaf," kata Zainut di Jakarta, Kamis (17/12).
Menurutnya, gerakan wakaf uang ASN Kemenag ini dapat berperan dan bermanfaat dalam 4 aspek. Pertama, gerakan ini sejalan dengan rencana strategi Kementerian Agama 2020-2025.
Gerakan wakaf uang merupakan peran strategis Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia bidang agama. Gerakan ini sekaligus menjadi aksi nyata dari rencana strategis Kemenag, khususnya dalam aspek wakaf.
“Ada tiga garis besar renstra pada aspek wakaf, yaitu: peningkatan jumlah partisipasi umat beragama dalam berwakaf, peningkatan pengelolaan aset wakaf, dan peningkatan wakaf produktif,” tuturnya.
Kedua, lanjutnya, gerakan ini juga menjadi solusi dari kesenjangan potensi dan fakta pengumpulan wakaf uang. Saat ini, wakaf uang memiliki potensi mencapai Rp180 triliun menurut kajian BWI.
Namun, faktanya baru terkumpul Rp255 miliar dan hingga saat ini baru ada 22 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang di Indonesia.