Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gerakan Wakaf Uang, Kemenag Sasar ASN

Kamis, 17 Desember 2020 – 20:15 WIB
Gerakan Wakaf Uang, Kemenag Sasar ASN - JPNN.COM
Zainut Tauhid. Foto: Ricardo/JPNN.com

Padahal menurut hasil kajian World Giving Indeks 2019, Indonesia tergolong sebagai negara yang paling dermawan di dunia. 

“Potensi wakaf di lingkungan ASN Kemenag merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari potensi wakaf secara nasional,” terangnya.

Alasan ketiga, gerakan ini sebagai sarana peningkatan literasi wakaf di Indonesia. Wakaf uang di Indonesia sejak 11 Mei 2002 telah ditetapkan fatwanya oleh MUI.

Kementerian Agama juga telah memfasilitasi regulasi terkait wakaf uang sejak 2004 melalui Undang-undang wakaf, Peraturan Menteri Agama hingga Peraturan Dirjen Bimas Islam.

Namun, menurut hasil riset indeks literasi wakaf 2020 di seluruh Indonesia, pengetahuan dan pemahaman wakaf masyarakat Indonesia tergolong rendah. 

“Besar harapan, gerakan wakaf uang bagi ASN Kementerian Agama mampu meningkatkan literasi wakaf uang dan diharapkan mampu menjadi contoh dan role model dalam hal kesadaran berwakaf,” jelasnya.

Keempat, gerakan wakaf uang sebagai wujud nyata dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.

Gerakan ini diharapkan bisa mewujudkan kontribusi Kementerian Agama dalam penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. 

Wamenag mendukung gerakan wakaf uang bagi ASN di lingkungan Kemenag karena potensinya besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News