Geram AKBP Darmawan Dikeroyok Pemuda Pancasila, Kombes Sambodo: Ini Mau Unras Apa Perang
Jumat, 26 November 2021 – 10:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan hasil pemeriksaan sementara, belasan anggota PP itu ditetapkan tersangka setelah terbukti membawa senjata tajam saat aksi demo berlangsung.
"Mereka membawa senjata tajam. Sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11). (cr1/jpnn)