Geram, Brigjen Pol Rachmat Mulyana: Kalau Perlu Dibolongin
Jumat, 09 Maret 2018 – 08:35 WIB
Seolah-olah sudah masuk tahap 2, atau berkas sudah dinyatakan lengkap. Lantas menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Catatan pribadi yang buruk selama pelaku bertugas memang tidak ditemukan. Menurutnya, anggota seperti ini tetap perlu pengawasan dari atasan. “Perlu pengawasan dari atasannya langsung,” tukasnya.
Rachmat belum mau membeberkan kenapa oknum Suparmin sampai nekat melakukan perbuatan itu. “Nanti kalau sudah tertangkap kami informasikan kepada media,” ucapnya.(gmp/ma/dye)