Gerbang Emas Dukung DPD Dorong Terwujudnya Amendemen ke-5 UUD 1945
jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Kebangkitan Desa Mandiri (Gerbang Emas) mendukung DPD RI mendorong amendemen ke-5 UUD 1945.
Dukungan dikemukakan saat sejumlah pengurus Gerbang Emas beraudiensi dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di ruang Delegasi Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/9).
Gerbang Emas disebut bakal menjelma menjadi Gerakan Kebangkitan Rakyat Nusantara pada 2023 mendatang.
Selain menyatakan dukungan, Gerbang Emas juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang menyatakan diri sebagai konstituen aktif DPD RI.
Dalam pertemuan LaNyalla didampingi Wakil Ketua II Komite II DPD RI Bustami Zainuddin, Ketua PURT DPD RI Ahmad Nawardi dan Alexander Fransiscus (Bangka Belitung).
Sementara dari Gerbang Emas hadir Ketua Umum Joko Wandyatmoko, Sekretaris Jenderal Feriyawansyah, Bendahara Umum Hermanto beserta jajaran.
"Kami mendukung penuh langkah Ketua DPD RI mengenai amandemen ke-5 konstitusi. Pada kongres nanti kami siap mendeklarasikan bahwa kami adalah konstituen DPD RI," ujar Joko Wandyatmoko.
Dijelaskannya, untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa, Gerbang Emas menginisiasi koperasi.