Gerebek Pasangan di Hotel, 4 Anggota FPI Ditangkap Polisi
Kemudian di Sabtu 23 Desember 2017, FPI kembali melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan membubarkan geng motor.
Namun, Ustaz Sulis dan tiga anggota FPI lainnya yakni Angga Ary Tinarko, Gatot Teguh Santoso dan Suroto malah ditangkap.
“Sampai hari ini belum dibebaskan. Bahkan penahanannya dipindahkan dari Polres Klaten ke Polda Jawa Tengah,” sambung dia.
Menurut dia, Ustaz Sulis dan ketiga anggota FPI lainnya ditangkap lantaran laporan dari Hotel Srikandi dengan dugaan melanggar pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
“Padahal, seharusnya aparat kepolisian berterima kasih atas jasa Ustaz Sulis serta Laskar FPI lainnya karena ikut membantu aparat membasmi penyakit masyarakat,” tegas dia. (mg1/jpnn)