Gerindra Akhirnya Menyatakan Sikap atas Usulan Pemerintah ini
jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra akhirnya menyatakan sikap atas usulan pemerintah terkait waktu pemungutan suara Pemilu 2024.
Pemerintah sebelumnya mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.
Partai Gerindra menyatakan dukungan terhadap usulan itu.
"Setelah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang mendalam, kami mendukung usulan pemerintah terkait dengan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 tanggal 15 Mei," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Minggu (3/10).
Dasca kemudian memaparkan alasan atas dukungan tersebut.
Yakni, demi efektivitas dan efisiensi Pemilu 2024.
Wakil ketua DPR itu menegaskan bahwa prinsip pelaksanaan pemilu berjalan efektif dan efisien.
Artinya, seluruh tahapan pemilu harus dipastikan berjalan secara baik.