Gerindra Desak Simpang Susun Semanggi Diaudit Sebelum Peresmian
Kamis, 20 Juli 2017 – 23:23 WIB
"Banyak aset baik gedung atau taman yang dibangun oleh swasta tapi belum terdata," ungkapnya.
Terkait masalah ini, ia pun mengusulkan Pemprov DKI Jakarta untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Aset Hasil Kompensasi KLB atau CSR perusahaan swasta.
"Dengan adanya perda ini, gubernur DKI tidak bisa begitu saja menggunakan dana perusahaan swasta untuk pembangunan, khususnya infrastruktur," tandasnya. (dil/jpnn)