Gerindra Dukung Pembentukan Holding BUMN
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, rencana pemerintah membentuk perusahaan induk atau holding company Badan Usaha Milik Negara (BUMN) per sektor sejenis, sangat positif bagi efisiensi. Namun, pelaksanaannya harus sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
"Holding BUMN harus dilaksanakan dengan payung Hukum PP 72 tahun 2016, tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseoran Terbatas. Supaya BUMN bisa lebih efisien serta menghilangkan persaingan antar BUMN yang sejenis bidang usahanya," ujar Arief di Jakarta, Jumat (2/6).
Menurut Arief, PP tersebut menguatkan posisi pemerintah untuk tetap memiliki hak istimewa dalam mengkontrol BUMN holding nantinya.
Arief optimistis, jika perusahaan pelat merah dikelola dengan baik, maka akan sangat berdampak pada kesejahteraan rakyat. Terutama dalam menghadapi persaingan perekonomian global.
"Saya kira tak ada yang dilanggar jika PP 72 menjadi dasar BUMN Holding. Malahan lebih baik dibanding PP sebelumnya yaitu PP Nomor 44/2005 di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Ketika itu BUMN banyak yang dilego murah-murah. Terlebih saat IPO BUMN banyak dinikmati 'kroni-kroni' SBY dan politikus senayan dengan modal dengkul," pungkas Arief. (gir/jpnn)