Gerindra Keberatan Anggota TGUPP Anies Jadi Dewan Pengawas RSUD
Senin, 09 Desember 2019 – 07:57 WIB
Dalam Pergub 226/2016 tentang Dewan Pengawas untuk RSUD tertuang bahwa satu tim dewan pengawas RSUD terdiri atas lima anggota dari profesional, asosiasi kesehatan, pemilik RS dan tokoh masyarakat. (ant/dil/jpnn)
Baca Juga: