Gerindra Menyusul PDIP, Wacana Tunda Pemilu Kandas?
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Gerindra di MPR RI memutuskan untuk menolak wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Keputusan Gerindra sama dengan sikap PDI Perjuangan dan sejumlah fraksi lain yang juga menolak untuk melaksanakan amandemen UUD 1945.
"Fraksi Gerindra MPR RI juga sepakat dengan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi lain untuk tidak melakukan amendemen," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Sugiono di Jakarta, Selasa (22/3).
Sugiono mengatakan bahwa sikap F-Gerindra karena melihat situasi saat ini, yaitu isu amendemen UUD NRI Tahun 1945 menjadi makin sensitif dengan adanya wacana penundaan Pemilu 2024.
Dia mengatakan bahwa F-Gerindra belum pernah membicarakan terkait dengan perubahan UUD 1945 secara formal di MPR RI.
Menurut dia, memang benar Badan Pengkajian (BP) MPR telah melakukan pengkajian terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk dimasukkan ke dalam UUD 1945.
"Dari awal pembahasannya pun disepakati bahwa jika dilaksanakan amendemen maka harus dipastikan hanya PPHN yang akan dimasukkan."
"Namun, belum dibahas kapan tepatnya pelaksanaan amendemen tersebut akan dilaksanakan," katanya.