Gerindra Respons Pernyataan Ganjar Pranowo soal Politik Akomodasi
"Kalau kementerian negara, undang-undangnya sudah ada. Tugas eksekutif pemerintah setelah disumpah adalah menjalankan peraturan perundang-undangan," ujar Ganjar di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Kandidat Pilpres 2034 lalu itu menuturkan, perubahan jumlah kementerian harus diikuti dengan revisi UU tersebut. Bila tidak, menurutnya, akan melanggar UU.
Ganjar menilai banyak alasan yang melatarbelakangi wacana penambahan jumlah pos kementerian itu.
"Semua alasan sangat mungkin, tetapi kecurigaan publik pasti mengarah ke sana. Wong zudah ada undang-undangnya, kok. Mau apa lagi begitu? Tetapi saya paham karena saya politisi sangat paham. Pasti politik akomodasi akan dilakukan," jelas Ganjar. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: