Gerindra Tak Pernah Setuju Guru Honorer K2 jadi PPPK
Senin, 17 Desember 2018 – 20:17 WIB
Nizar membandingkan bahwa pada masa pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bisa mengangkat guru honorer menjadi PNS tanpa batasan umur. Bahkan, kata Nizar, era SBY kala itu batasan umurnya 49 tahun. (boy/jpnn)