Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gerindra Tidak Pengin Pembahasan Omnibus Law Bertele-tele

Sabtu, 01 Februari 2020 – 16:55 WIB
Gerindra Tidak Pengin Pembahasan Omnibus Law Bertele-tele - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pembahasan rancangan undang-undang omnibus law bisa berjalan cepat atau lambat dari target 100 hari yang ditetapkan pemerintah. Menurut Muzani, semua itu tergantung pada naskah RUU yang akan diberikan oleh pemerintah kepada DPR.

"Saya kira target bisa saja (100 hari), dan bisa lebih cepat, bisa lebih lambat," kata Muzani.

Wakil ketua MPR itu mengatakan kalau pasal-pasalnya sudah cukup final, maka pembahasan itu bisa lebih cepat. Namun, kalau pasal-pasalnya mengandung interpretasi yang berbeda-beda itu bisa memerlukan pekerjaan lebih lama lagi.

"Jadi, saya kira itu akan bergantung pada naskah yang sekarang ini (akan) diberikan kepada kami," ujar anggota Komisi I DPR itu.

Pada prinsipnya, Muzani menginginkan pembahasan ini tidak bertele-tele supaya beban legislatif tidak terlalu berat. "Karena selama ini kritik terhadap DPR itu adalah produktivitas terhadap produk UU sangat minim," ungkapnya.

Lebih jauh Muzani mengatakan di internal pemerintah sepertinya masih ada beberapa pandangan ihwal omnibus law. Menurut dia, perdebatan itu hal biasa mengingat omnibus law ini merupakan UU sapu jagat yang menyatukan puluhan UU dalam satu semangat yang sama.

"Saya kira itu sesuatu yang wajar karena ini adalah terobosan baru dari eksekutif tentang satu masalah," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta pembahasan RUU omnibus law bisa diselesaikan 100 hari oleh pemerintah dan DPR. (boy/jpnn)

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pembahasan rancangan undang-undang omnibus law bisa berjalan cepat atau lambat dari target 100 hari yang ditetapkan pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News