Gerindra Tolak RUU Tax Amnesty dan Revisi UU KPK Masuk Prolegnas
Selasa, 15 Desember 2015 – 13:45 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Moh Nizar Zahro secara tegas menolak dua Rancangan Undang-undang (RUU), yakni revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesty (pengampunan pajak) masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2015.
"Sudah jelas bersifat memaksa bukan mengampuni. Kalau diteruskan ini bertentangan dengan konstitusi. Fraksi Gerindra menolak RUU Pengampunan Pajak ini masuk prolegnas prioritas 2015," tegas Nizar.
Sedangkan penolakan terhadap RUU KPK selain tidak bersifat mendesak, fraksi partai pimpinan Prabowo Subianto tidak mau revisi menjadi inisiatif DPR sebagaimana diputuskan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Kalaupun sifatnya memaksa, maka seharusnya presiden lah yang mengusulkan revisinya.