Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Geruduk DPR, PAMI Kembali Sampaikan Tolak Wacana Hak Angket Pemilu

Senin, 18 Maret 2024 – 20:37 WIB
Geruduk DPR, PAMI Kembali Sampaikan Tolak Wacana Hak Angket Pemilu - JPNN.COM
Pergerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (PAMI) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (18/3). Foto: PAMI

jpnn.com, JAKARTA - Pergerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (PAMI) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

Dalam aksi tersebut, PAMI kembali menyatakan penolakannya terhadap wacana hak angket Pemilu di DPR.

"Kami mahasiswa yang tergabung dalam PAMI tegak lurus pada Konstitusi UUD 1945. Kami tegas menolak wacana hak angket pemilu, karena wacana tersebut menurut kami bertentangan dengan Konstitusi dan UU Pemilu," kata Kordinator Nasional PAMI Rafli Maulana saat berorasi.

PAMI juga menolak wacana pemakzulan presiden. Sebab hal tersebut ditunggangi kepentingan para elite politik yang tidak ingin kondisi Indonesia kondusif, aman, dan damai pascapelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 yang lalu.

"Jelas sekali bahwa usulan pemakzulan presiden itu tidak ada urgensinya sama sekali," tegas Rafli.

Selanjutnya PAMI juga berpandangan wacana hak angket di DPR dapat memantik ketegangan di tengah masyarakat dan rencana tersebut juga dinilai hanya mengedepankan kepentingan elektoral semata.

"Kita ketahui bersama kawan-kawan, pascaselesainya pemilu ini yang diinginkan rakyat adalah para elite politik menghormati hasil pemilu sebagai kehendak rakyat, lalu terwujudnya kondisi bangsa yang aman dan damai", pungkas orator PAMI.

PAMI juga mengingatkan segala hal yang timbul berkaitan dengan proses dan hasil pemilu 2024 seharusnya dibawa ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang mempunyai wewenang serta diamanatkan oleh Undang-Undang untuk menyelesaikan hal tersebut. (tan/jpnn)


Dalam aksi tersebut, PAMI kembali menyatakan penolakannya terhadap wacana hak angket Pemilu di DPR.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close