GIATPI Minta Pengolahan Sampah Diatur Kembali
Kamis, 04 Agustus 2011 – 05:26 WIB
JAKARTA - Produsen kemasan plastik di dalam negeri yang tergabung dalam Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (GIATPI) minta agar pemerintah mengatur kembali Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. "Kami keberatan apabila pasal yang menyebutkan kewajiban bagi produsen untuk mengolah sampah yang dihasilkan jadi direalisasikan," kata Ketua umum GIATPI Totok Wibowo di Jakarta, Rabu (3/8). Totok mengaku menolak seandainya anggota GIATPI dianggap selama ini memproduksi sampah mengingat sampah tersebut sebenarnya dihasilkan dari masyarakat setelah mempergunakan produk kemasan.
Dia mengatakan, agar pemerintah memperbaiki dulu pasal-pasal dalam undang-undang sebelum menerapkannya dalam peraturan pemerintah mengingat pelaksanaannya akan sangat sulit diterapkan. Totok mengatakan tidak ada negara di manapun yang membebankan kepada produsen kemasan terhadap dampak sampah yang dihasilkan, kewajiban justru harus dilakukan pemerintah dengan memfasilitasi peralatan daur ulang.
Totok menjelaskan, pemerintah harus terlibat dalam pengadaan peralatan tersebut apabila ternyata produksi plastik kemasan tersebut tidak mampu memenuhi skala ekonomi yang diharapkan. Pemerintah dapat mengambil dari pungutan pajak dari industri kemasan yang nilainya untuk produk plastik lembaran sendiri mencapai Rp1,2 triliun. Jumlah itu belum termasuk dari produsen air kemasan dan sebagainya.
JAKARTA - Produsen kemasan plastik di dalam negeri yang tergabung dalam Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (GIATPI) minta agar pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
Jumat, 03 Mei 2024 – 00:07 WIB - Makro
Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
Kamis, 02 Mei 2024 – 23:24 WIB - Produk
DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:34 WIB - Bisnis
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:32 WIB - Gosip
Dikabarkan Menggugat Ruben Onsu, Sarwendah: Enggak Ada
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:05 WIB - Olahraga
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Singa Mesopotamia Terkam Garuda Muda
Jumat, 03 Mei 2024 – 01:38 WIB - Jabar Terkini
Viral Bobotoh Persib Dibully Suporter Sleman, Viking Buka Suara
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:35 WIB - Pilkada
Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:40 WIB