GIATPI Minta Pengolahan Sampah Diatur Kembali
Kamis, 04 Agustus 2011 – 05:26 WIB
JAKARTA - Produsen kemasan plastik di dalam negeri yang tergabung dalam Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (GIATPI) minta agar pemerintah mengatur kembali Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. "Kami keberatan apabila pasal yang menyebutkan kewajiban bagi produsen untuk mengolah sampah yang dihasilkan jadi direalisasikan," kata Ketua umum GIATPI Totok Wibowo di Jakarta, Rabu (3/8). Totok mengaku menolak seandainya anggota GIATPI dianggap selama ini memproduksi sampah mengingat sampah tersebut sebenarnya dihasilkan dari masyarakat setelah mempergunakan produk kemasan.
Dia mengatakan, agar pemerintah memperbaiki dulu pasal-pasal dalam undang-undang sebelum menerapkannya dalam peraturan pemerintah mengingat pelaksanaannya akan sangat sulit diterapkan. Totok mengatakan tidak ada negara di manapun yang membebankan kepada produsen kemasan terhadap dampak sampah yang dihasilkan, kewajiban justru harus dilakukan pemerintah dengan memfasilitasi peralatan daur ulang.
Totok menjelaskan, pemerintah harus terlibat dalam pengadaan peralatan tersebut apabila ternyata produksi plastik kemasan tersebut tidak mampu memenuhi skala ekonomi yang diharapkan. Pemerintah dapat mengambil dari pungutan pajak dari industri kemasan yang nilainya untuk produk plastik lembaran sendiri mencapai Rp1,2 triliun. Jumlah itu belum termasuk dari produsen air kemasan dan sebagainya.
JAKARTA - Produsen kemasan plastik di dalam negeri yang tergabung dalam Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (GIATPI) minta agar pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Bisnis
Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
Minggu, 24 November 2024 – 19:09 WIB - Bisnis
BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
Minggu, 24 November 2024 – 16:47 WIB - UMKM
Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
Minggu, 24 November 2024 – 14:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB