Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Pak Berengos Bilang Begini
Rabu, 12 Januari 2022 – 12:03 WIB
Sebelumnya, Gibran dan Kaesang dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK.
Keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (mcr21/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: