Gibran: Dilanjut Saja, Saya yang Bertanggung Jawab
jpnn.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas operasional transportasi mobil listrik wisata.
Dia menyataan bahwa operasional mobil listrik tidak ada masalah lantaran telah mendapat persetujuan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta.
“Dilanjut saja, saya yang tanggung jawab,” tegas Gibran di Kompleks Balai Kota Surakarta, Jumat (7/1) siang.
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyatakan bahwa kecepatan mobil listrik itu terbatas sehingga lajunya tidak akan ugal-ugalan.
Gibran juga menegaskan bahwa operasional kendaraan tersebut juga berada di kawasan wisata.
"Kalau lewat jalan raya, kan, ya tidak langsung kayak fast and furious. Jalannya, ya, pelan-pelan," papar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo Hari Prihatno mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020, mobil listrik wisata boleh beroperasi.
Dalam permenhub tersebut tertulis bahwa kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik adalah suatu sarana dengan penggerak motor listrik yang digunakan untuk mengangkut orang di wilayah operasi dan/ lajur tertentu.