Gila! Bosnya Freddy Budiman Bebas Bergerak
jpnn.com - JAKARTA – Jaringan narkotika level internasional dibongkar Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Ditipid Narkotika) Bareskrim Mabes Polri.
Tujuh orang tersangka ditangkap setelah kedapatan memasukkan 40 ribu pil ekstasi dari Belanda melalui Malaysia dan masuk ke Indonesia. Pengiriman ekstasi kali diotaki Laksamana Pyong alias Boncel, bos dari gembong narkotika Freddy Budiman.
Ada tujuh tersangka yang ditangkap dalam operasi yang dipimpin Kepala Tim Narcotics Investigation Center (NIC) Ditipid Narkotika AKBP Dony Setiawan tersebut. Yakni, Fadli, Asrul Zulkifli, Jafarudin, Bustaman, Helmi Almutahar, Max Yusal, dan Masrif.
Ketujuh orang itu memiliki peran masing-masing dalam memasukkan narkotika.
Wadir Ditipid Narkotika Kombespol Nugroho Aji menuturkan, setelah mendapatkan informasi adanya narkotika ekstasi dikirim dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Medan, tim langsung bergerak dan menguntit para penyelundup pada pertengahan Januari . ”Kami ikut beberapa orang dan ternyata tersangka Fadli dan Asrul menggunakan bus menuju ke Tangerang,” ujarnya.
Penyidik memutuskan mengikuti keduanya. Setelah mereka turun di terminal Tangerang, keduanya dibekuk. Ekstasi sebanyak 40 ribu butir diamankan. Keduanya berperan sebagai pengantar ekstasi dari Medan ke Jakarta.
”Kalau tidak kami bekuk pembawa narkotika, kami bisa kehilangan jejak menemukan barang bukti,” tuturnya.
Akhirnya, setelah keterangan dari keduanya, ditangkaplah Jafarudin yang berperan sebagai penerima barang dari Malaysia. Lalu, Bustaman yang ditangkap di Medan bertugas merekrut dan mengendalikan transportasi pengiriman ekstasi. ”Ada juga Max Yusal dan Masrif sebagai pengawas barang di Jakarta. Terakhir Helmi Almutahar sebagai pemesan ekstasi,” ujarnya.