Gilang Endi Meninggal saat Diklatsar Menwa, Polisi Ungkap Hasil Visum
Perwira menengah Polri itu menyebut surat hasil autopsi itu harus bisa menjelaskan penyebab kematian.
Oleh karena itu, penyidik perlu melengkapinya dengan keterangan ahli untuk menguatkan temuan hasil autopsi tersebut.
Mengenai kronologi kematian Gilang, Djuhandhani belum bisa menjelaskan secara terperinci.
Baca Juga: Ini Tindakan Brigadir JO dan Bripda AS yang Dianggap Pengkhianatan terhadap TNI-Polri
"Keterangan yang sudah kami terima adalah terjadi banyak kegiatan. Kegiatan-kegiatan itulah yang kami rangkum. Isinya tidak bisa kami sampaikan secara vulgar," kata Djuhandhani.
Mengenai indikasi luka dalam pada tubuh Gilang, Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika juga belum bersedia membeberkannya.
"Hasil visum tidak bisa kami paparkan secara vulgar. Akan ada waktunya nanti kami memaparkan itu," ucap AKP Djohan.(cr21/jpnn)