Giliran 2 Artis Ini, Aset First Travel Disita Hanya Rp 50 M
Dalam proses sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), First Travel mengaku siap untuk mengganti rugi senilai lebih dari Rp 1 triliun pada para korban.
Terkait hal tersebut, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku tidak yakin. ”Jumlah aset yang disita itu jauh di bawah itu,” jelasnya.
Menurutnya, karena itu bagaimana bisa FT memiliki kemampuan untuk membayar hutang dengan jumlah sebesar itu. ”Ya, kemampuannya dipertanyakan,” paparnya kemarin.
Bagian lain, Martinus Sitompul menjelaskan bahwa dari perkiraan kasar penyidik nilai semua aset yang disita itu hanya Rp 50 miliar.
Namun, perlu dihitung kembali dengan pasti aset tersebut. ”Semua aset yang telah disita segitu,” paparnya.
Uniknya lagi, penyidik juga masih berkutat soal jumlah jamaah FT yang telah berangkat dan belum berangkat.
Padahal, kasus tersebut sudah hampir dua bulan berlangsung. Kondisi tersebut terjadi karena carut marutnya administrasi dari FT.
”Belum selesai ya berantakan administrasinya FT,” terang mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut. (idr)