Giliran Adi Bing Slamet Polisikan Eyang Subur
Senin, 01 April 2013 – 11:24 WIB
JAKARTA - Setelah dilaporkan mencemarkan nama baik oleh kuasa hukum Eyang Subur, kini giliran Adi Bing Slamet melaporkan Eyang Subur ke polisi. Dengan mengenakan kemeja kotak-kotak warna coklat, putra seniman Bing Slamet itu ditemani istrinya dan kuasa hukumnya menyambangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro, Jakarta.
Saat ditanya apa yang akan dilaporkan, mantan penyanyi cilik ini masih enggan membeberkan.
"Ya nantilah," ucap Adi sambil menuju ke ruang Ditreskrimum, Senin (1/4).
Tak lama berselang pukul 11.12 WIB, Ki Kusumo dengan mengenakan kemeja bermotif doreng berwarna merah datang menyambangi Polda Metro Jaya. Sama seperti Adi, Ki Kusomo belum mau berkomentar, dia langsung ngeloyor masuk sembari menelepon seseorang.
JAKARTA - Setelah dilaporkan mencemarkan nama baik oleh kuasa hukum Eyang Subur, kini giliran Adi Bing Slamet melaporkan Eyang Subur ke polisi. Dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:00 WIB - Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB - Kriminal
Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:06 WIB - Kriminal
Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB