Giliran Adi Bing Slamet Polisikan Eyang Subur
Senin, 01 April 2013 – 11:24 WIB
Ramdan mengungkapkan, pihaknya meminta perlindungan dari pihak kepolisian, khususnya dari Kapolri, Timur Pradopo. Dia juga meminta agar polisi segera melakukan penyelidikan terhadap tuduhan yang dilontarkan Adi Bing Slamet.
"Perlindungan hukum itu kan dalam upaya penyelidikan. Penyelidikan itu akan mengeluarkan sebuah rekomendasi apakah terjadi tindak pidana atau tidak seperti fitnah yang dilakukan Adi Bing Slamet," kata Ramdan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/3). (chi/jpnn)