Giliran Bioskop dan Kafe yang Dipertimbangkan untuk Ditutup Sementara
jpnn.com, MALANG - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, memutuskan untuk menutup sementara tempat hiburan malam yang ada di wilayah itu selama 14 hari, dalam upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa selain menutup tempat hiburan malam di Kota Malang, saat ini tengah dibahas langkah serupa untuk tempat-tempat yang mendatangkan kerumunan massa dalam jumlah besar, seperti tempat-tempat wisata.
"Untuk tempat hiburan malam, jelas kami tutup mulai malam ini. Untuk yang lain masih kami bahas, dan akan kami sampaikan surat edaran," kata Sutiaji, di Kota Malang, Senin.
Sutiaji menjelaskan, selain menutup tempat hiburan malam tersebut, juga dilakukan penundaan atau penghentian kegiatan yang akan memunculkan kerumunan massa cukup banyak. Kota Malang juga telah melakukan beberapa pembatalan agenda terjadwal.
Menurut Sutiaji, salah satu agenda terjadwal yang ditunda pelaksanaannya adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang seharusnya dilaksanakan pada 18 Maret 2020.
Selain itu, beberapa kegiatan dari Dinas Kepemudaan Olahraga, dan Pariwisata juga turut dibatalkan.
Menurut Sutiaji, setidaknya terdapat empat acara yang telah dibatalkan, dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Banyak dibatalkan agenda Pemkot. Dinas Pariwisata ada 3-4 agenda yang dibatalkan, Musrenbang juga harus kami cancel," kata Sutiaji.