Giliran Kepala korlantas Diperiksa KPK
Rabu, 13 Maret 2013 – 13:53 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Korlantas Mabes Polri, Inspektur Jendral (Irjend) Pudji Hertanto, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait proyek Simulator SIM di Korlantas. Pudji tiba di KPK, pukul 10.05 menumpang mobil jenis sedan warna hitam. Namun, sayangnya jendral bintang dua itu enggan berkomentar.
"Nanti yah," kata Pudji yang mengenakan seragam polri. Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan bahwa Pudji diperiksa untuk tersangka bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo. "Dia (Pudji) diperiksa sebagai saksi untuk TPPU DS," kata Priharsa, Rabu (13/3).
Seperti diketahui, sejak 14 Januari, KPK mulai menyidik Djoko terkait dugaan TPPU. DS dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sejumlah aset yang diduga milik Djoko juga sudah disita KPK. (boy/jpnn)