Giliran Misbakhun Ditahan Polisi
Selasa, 27 April 2010 – 13:10 WIB
Sikap PKS, lanjut Mahfudz, akan terus memonitor kasus ini di kepolisian. "Kalaupun kasus ini sampai dinyatakan memiliki bukti-bukti lengkap dan diajukan ke pengadilan, PKS akan terus memonitornya," katanya.Dikatakannya, PKS berharap polisi dan lembaga penegak hukum lainnya bersikap obyektif, dalam penegakan supremasi hukum, bukan atas pesanan pihak tertentu.
Komisaris PT Selalang Prima International itu ditahan di Mabes Polri sejak Senin (26/4) tengah malam setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 12 jam hingga pukul 22.30 WIB.Sebelumnya Wakil Kepala Divisi Humas Polri Kombes Pol Zainuri Lubis mengatakan, penyidik Polri menahan anggota DPR Mukhamad Misbakhun dengan tujuan untuk memudahkan pemeriksaan."Penahanan itu hak dan wewenang penyidik sehingga dipandang perlu untuk menahan agar pemeriksaan berikutnya lebih mudah," katanya.