Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Giliran Misbakhun Ditahan Polisi

Selasa, 27 April 2010 – 13:10 WIB
Giliran Misbakhun Ditahan Polisi - JPNN.COM
JAKARTA - Setelah kurang lebih selama 12 jam diperiksa polisi, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun akhirnya ditahan. Tidak ada yang mengejutkan soal penahanan terhadap Misbakhun. Meski begitu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan sikap Polri yang menahan anggotanya."Prinsipnya kami menghargai proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. Tetapi, hendaknya obyektif dan jangan mengabaikan aspekl perdata dan bukti-bukti," kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/4).

Menurut Mahfud, semua dokumen yang ada menunjukkan kasus ini perdata bukan kriminal. "Namun, polisi seperti sedang mencari-cari kesalahan sehingga terkesan subyektif," ujarnya. Dalam acara dengan pendapat antara Kapolri dengan Komisi III DPR lalu, PKS juga sudah menanyakan hal itu. "Namun, Kapolri tidak memberikan jawaban yang jelas," ujarnya. Karena itu, Mahfudz berharap, tidak ada tekanan dari pihak lain dalam kasus ini.

Sikap PKS, lanjut Mahfudz, akan terus memonitor kasus ini di kepolisian. "Kalaupun kasus ini sampai dinyatakan memiliki bukti-bukti lengkap dan diajukan ke pengadilan, PKS akan terus memonitornya," katanya.Dikatakannya, PKS berharap polisi dan lembaga penegak hukum lainnya bersikap obyektif, dalam penegakan supremasi hukum, bukan atas pesanan pihak tertentu.

Komisaris PT Selalang Prima International itu ditahan di Mabes Polri sejak Senin (26/4) tengah malam setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 12 jam hingga pukul 22.30 WIB.Sebelumnya Wakil Kepala Divisi Humas Polri Kombes Pol Zainuri Lubis mengatakan, penyidik Polri menahan anggota DPR Mukhamad Misbakhun dengan tujuan untuk memudahkan pemeriksaan."Penahanan itu hak dan wewenang penyidik sehingga dipandang perlu untuk menahan agar pemeriksaan berikutnya lebih mudah," katanya.

JAKARTA - Setelah kurang lebih selama 12 jam diperiksa polisi, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun akhirnya ditahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close