Giliran Misbakhun Ditahan Polisi
Selasa, 27 April 2010 – 13:10 WIB
Misbakhun adalah pemilik dan pemegang saham mayoritas PT Selalang Prima Internasional dan Dirutnya Frenky Ongko menjadi tersangka karena diduga memalsukan dokumen kontrak bisnis saat mengajukan L/C ke Bank Century.Frenky telah ditahan oleh penyidik Mabes Polri dalam kasus itu.Menurut penyidik, kontrak bisnis PT Selalang dibuat setelah L/C disetujui, padahal seharusnya kontrak dibuat sebelum L/C disetujui.Kasus itu juga menyeret mantan Dirut Bank Century Robert Tantular sebagai tersangka. (aj/jpnn)