Giliran PBHI Kecam Eksekusi Mati
Selasa, 20 Januari 2015 – 12:16 WIB
Suryadi menilai, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Presiden Joko Widodo, seharusnya memertimbangkan peringatan yang diajukan sejumlah LSM untuk membatalkan eksekusi hukuman mati.
"Bahkan seharusnya mereka berpegang pada konstitusi serta UU yang memerintahkan dipertahankannya hak untuk hidup. Karena pelaksanaan eksekusi hukuman mati ini melanggar hak untuk hidup, hak yang tidak dapat dipulihkan lagi,"katanya.(gir/jpnn)