Giliran PKB Klaim Gagas Dana Desa
Kamis, 17 Juni 2010 – 08:04 WIB
Bila usul itu disepakati, lanjut Marwan, seluruh program pemerintah yang tersebar secara sektoral di berbagai kementerian dan lembaga diintegrasikan menjadi satu. Anggarannya bersifat terintegrasi yang porsinya 10 persen dari APBN. "Bahkan, usul FPKB tersebut dibulatkan menjadi 20 persen APBN di draf RUU Pembangunan Perdesaan pada awal Mei 2009," ungkapnya. Meski begitu, RUU tersebut mengalami deadlock sehingga tidak bisa disahkan.
Dengan nada halus, Marwan lantas menyentil Golkar. Dia menyatakan, usul alokasi Rp 1 miliar dari APBN untuk desa itu seharusnya dikembalikan kepada semangat dan roh usul FPKB dalam RUU Pembangunan Perdesaan. Saat ini, materi RUU tersebut telah disempurnakan dengan penyebutan baru, yakni RUU Desa, dan menjadi prioritas untuk dibahas pada 2010 ini.