Giliran Sofyan dan Musyrif Dicecar KPK
Senin, 16 Maret 2009 – 13:34 WIB
Status Sofyan sendiri? "Saksi," imbuhnya,
Pemeriksaan Sofyan dan Musyrif untuk melengkapi data terkait penetapan status Syahrial sebagai tersangka. Sebelumnya pada vonis Chandra Antonio Tan, rekanan Pemprov Sumsel divonis menyuap anggota Komisi IV DPR-RI senilai Rp5 miliar. Dia divonis bersama-sama dengan Syahrial dan Sofyan. Chandra divonis 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Direktur BPP-TAA itu menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor.